Jumat, 31 Januari 2014

HARU BIRU PARTAI ISLAM DI INDONESIA


SEJARAH PARTAI PARTAI ISLAM DI INDONESIA


Pendahuluan
Membincangkan tentang Islam di Indonesia tidak akan habis dengan tulisan beberapa halaman saja. Islam di Indonesia memang sangat komplek. Hal ini karena umat Islam di negeri ini adalah umat yang mayoritas, sehingga tidak mungkin tidak melibatkan umat Islam dalam setiap hal dan peristiwa yang terjadi di negeri ini. Tak terkecuali dalam hal-hal yang terkait dengan permasalahan politik, atau hubungan antara umat Islam dengan negara.

Sejak lama para pemimpin Islam di negeri ini berusaha menemukan jalan keluar dari persoalan yang membelit sebagian besar umatnya, yaitu kemiskinan dan keterbelakangan. Sesudah lama terkunkung oleh kebijaksanaan diskriminatif penjajah, kemerdekaan memang memberi peluang umat Islam untuk mengembangkan diri. Namun sampai lebih dari lima puluh tahun sesudah proklamasi kemerdekaan, citra tentang kemisknan dan keterbelakangan itu masih juga belum terhapus. Sebagian besar umat Islam Indonesia jauh tertinggal dalam berbagai hal: pendidikan yang rendah, bidang pekerjaan yang secara materil kurang menguntungkan, skor kualitas hidup fisik yang rendah, dan status sosial ekonomi yang juga rendah.
Sejak awal, para pemimpin dan aktivis Muslim itu sadar bahwa perbaikan kondisi yang memprihatinkan itu. memerlukan perjuangan politik, yaitu berurusan dengan upaya memperoleh kekuasaan. Sebagai kemampuan untuk mempengaruhi tindakan dan pikiran orang lain dan mempengaruhi proses pembuatan kebijakan publik, kekuasaan sangat penting. Apa pun tujuan ahir yang hendak diperjuangkan, setiap aktivis harus mencapai tujuan antara, memperoleh kemampuan mempengaruhi orang dan proses kebijakan. Dengan kata lain, harus memperoleh kekuasaan. Tujuan akhir seperti mengurangi kemiskinan rakyat pasti memerlukan kemampuan mempengaruhi proses kebijakan publik.

Sejarah Partai-partai Islam
a. Masa Penjajahan
Pada masa penjajahan Belanda, kata Islam merupakan kata pemersatu bagi orang Indonesia berhadapan bukan saja dengan pihak penjajah, tetapi juga dengan orang-orang Cina. Berdirinya Sarekat Dagang Islam (SDI tahun 1911, kemudian Sarekat Islam, SI tahun 1912) mulanya diarahkan kepada orang-orang Cina di Solo. Penyebarannya ke segenap penjuru tanah air pada waktu itu, dengan meliputi segenap lapisan penduduk dari bawah sampai atas, lebih karena didorong oleh perasaan seagama.
Akan tetapi dalam lapangan politik, kalangan Islam tidak berhasil bersatu. Pemetaan umat Islam ke dalam dua kelompok, tradisionalis dan modernis mulai berkembang pada masa ini. Dan dalam bidang politik kalangan tradisionalis belum menjadi penting sehingga kalangan pembaharulah yang lebih banyak terlibat dalam politik. Oleh sebab itu, perbedaan dalam politik di zaman Belanda tidak terjadi antara kalangan modernis sendiri dengan kalangan tradisionalis, melainkan antara kalangan modernis sendiri. Perbedaan itu lebih disebabkan oleh pertimbangan politik daripada pertimbangan agama.
Dalam bidang sosial, partai-partai Islam dapat bekerja sama sesamanya dan dengan organisasi sosial Islam dalam fedrasi MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) yang didirikan pada tahun 1935, tetapi dalam bidang politik, masing-masing kelihatan bergerak sendiri-sendiri. Ketika Gabungan Politik Indonesia (Gapi) didirikan pada tahun 1939, PSII (partai Syarekat Islam Indonesia) hanya bersedia masuk di dalamnya setelah mendapat jaminan bahwa kelompok Salim (Anggota yang sudah dipecat) tidak akan diajak. Sedangkan Komite Kebenaran dari Kartosuwirya berada di luar Gapi dan MIAI.
Pada masa pendudukan Jepang, MIAI kembali didirikan di Jakarta tanggal 5 September 1942, federasi ini kemudian diubah menjadi Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masjumi) pada akhir tahun 1943. namun baik MIAI maupun Masjumi pada zaman jepang ini tidak meliputi organisasi-organisasi di Luar Jawa karena pemisahan administrasi pemerintahan ketika itu. Anggota anggota MIAI di Jawa pun terbatas pada organisasi-organisasi Islam yang diakui.
Satu perkembangan menarik pada masa ini adalah peluang yang diberikan Jepang terhadap ulama untuk berkiprah dalam bidang politik. Pemerintah juga mendirikan kantor administrasi agama yang berusaha melakukan semua kegiatan tentang Islam. Sejak itu, ulama mulai tertarik untuk bekerja di kantor pemerintahan (pusat dan daerah). Akibat negatifnya adalah berkurangnya jumlah ulama yang memusatkan perhatiannya pada usaha menjaga keperluan rohani umat karena pindah ke kota-kota.

b. Kelahiran Partai Politik Islam
Dari gambaran di atas, terlihat bahwa organisasi Islam yang bergerak di bidang politik telah ada sejak zaman penjajahan, baik Belanda maupun Jepang. Namun untuk menyebut organisasi-organisasi itu sebagai Partai Politik Islam mungkin tidak terlalu tepat, sebab kala itu negara Indonesia belum merdeka.
Sesaat setelah kemerdekaan, yaitu pada tanggal 3 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan pengumuman yang mendorong rakyat untuk mendirikan partai. Meskipun pada awalnya, kalangan Islam menyesalkan pengumuman tersebut dan dianggap tidak tepat waktunya, sebab menurut mereka, pada masa itu yang dikehendaki adalah persatuan rakyat lahir batin seteguh-teguhnya, dan pendirian partai-partai dapat memecah belah rakyat, namun akhirnya mereka dapat menerima alasan pemerintah bahwa dengan berdirinya partai-partai maka berbagai aliran dalam masyarakat mendapat penyaluran dan dapat dipinpin ke jalan yang teratur. Oleh sebab itu umat Islam merasa berkewajiban mengorganisasikan kekuatan dan tenaganya dalam satu wadah politik sehingga dapat melaksanakan tugasnya dalam bidang politik.

1. Masjumi
Atas dasar itu, diadakanlah Muktamar Islam di Yogyakarta tanggal 7 – 8 November 1945 yang dihadiri oleh hampir semua tokoh berbagai organisasi Islam. Muktamar memutuskan untuk mendirikan majelis Syura pusat bagi umat Islam Indonesia, Masjumi, yang dianggap sebagai satu-satunya partai politik bagi umat Islam. Pada awalnya, hanya empat organisasi yang masuk Masjumi: Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Perikatan Umat Islam, dan Persatuan Umat Islam. Muhammadiyah termasuk pembaru (modernis) sedang NU tradisional. Dua organisasi lainnya bersifat tradisional dalam sosal-soal agama, tetapi cenderung bersikap modern dalam soal-soal dunia sehingga memudahkannya untuk bekerja sama dengan kalangan modernis. Pada tahun 1951 kedua organisasi ini berfusi menjadi Persatu an Umat Islam Indonesia.
Organisasi-organisasi Islam bergabung dengan Masjumi segera setelah mereka didirikan kembali. Di Jawa, Persatua Islam (PI, Bandung) bergabung pada tahun 1948 dan Al-Irsyad pada tahun 1950. sedangkan dua organisasi dari Sumatera, yaitu al-Jamiatul Washliyah dan al-Ittihadiyah menjadi anggota Masjumi kemudian, setelah hubungan antara Yogyakarta dan Sumatera Utara secara politis pulih.
Keanggotaan dalam Masjumi ada dua macam: perorangan dan organisasi. Anggota perorangan minimun berumur 18 tahun atau sudah kawin; ia tidak dibenarkan merangkap keanggotaan partai lain, dan mereka mempunyai hak suara, sedangkan anggota organisasi (disebut anggota istimewa) mempunyai hak untuk memberikan nasehat atau saran. Suatu organisasi dapat menjadi anggota Masjumi jika disetujui oleh lebih dari separuh anggota istimewa yang sudah ada.
Betapapun inginnya orang bergabung, tetapi akhirnya semua anggota istimewa Masjumi putus hubungan dengan partai. Ini terjadi pada puncak perpecahan antara Soekarno dan Masjumi. Sekurang-kurangnya pada saat ketidak percayaan Soekarno terhadap Masjumi dan juga sebaliknya ketidak percayaan Masjumi atas Soekarno, meningkat. Masjumi dilihat oleh Presiden pada tahun 1958 bersimpati dengan pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia; sebaliknya Soekarno dilihat Masjumi sebagai penguasa yang ingin menegakkan kediktatoran dan yang memberi angin bagi Partai Komunis Indonesia.
Pimpinan partai, setelah bermusyawarah dengan pimpinan anggota-anggota Istimewa, melepaskan ikatan antara anggota istrimewa dan Masjumi (8 September 1959). Kebijaksanaan ini diambil untuk menjaga kelancaran kegiatan organisasibersangkutan sekiranya Masjumi sendiri mendapat hambatan dalam geraknya. Memang, pada tahun 1960 Masjumi terpaksa bubar oleh perintah Soekarno.

2. Perti.
Partai Politik Perti berasal dari organisasi tradisional Islam, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, yang berpusat di Bukittinggi, Sumatera Tengah. Organisasi ini didirika di suatu Pesantren di Candung, dekat Bukittinggi pada tanggal 20 Mei 1930. Ia merupakan benteng pertahanan golongan tradisionalis terkenal di Minangkabau terhadap penyebaran dan gerakan modern.
Pada masa pendudukan Jepang, Perti banyak terlibat dalam bidang pendidikan dan sosial. Pada tahun 1944, Perti bergabung ke Majelis Islam Tinggi (MIT) di Bukittinggi, suatu organisasi Islam di seluruh Sumatera yang diketuai oleh Syekh Muhammad Djamil Djambek.
Sehubungan dengan pengumuman pemerintah agar rakyat mendirikan partai politik, pimpinan Perti memutuskan untuk menjadikan organisasi mereka suatu partai politik tersendiri. Keputusan ini diamil pada tanggal 22 November 1945 dan diperkuat oleh kongres di Bukittinggi tanggal 22 – 24 Desember 1945. Berbagai alasan Perti berjalan sendiri adalah : pertama, kelihatannya mereka tidak cocok berada dalam MIT (yang juga berubah bentuk menjadi partai politik) dan kemudian dengan Masjumi (sebagai transformasi dari MIT) oleh karena dominasi kalangan modernis yang kurang memperhatikan perasaan dan aspirasi kalangan tradisional di daerah itu. Kedua, para pemimpin Perti cepat melihat pentingnya politik dalam mempertahankan paham agama mereka, dan ini menurut mereka lebih pula mudah dilakukan dengan mengubah organisasi menjadi partai daripada berjuang dalam MIT dan Masjumi.
Dalam perkembangannya, Perti memperlihatkan kegigihan dalam hubungan dengan mazhab Syafii. Anggaran Dasar Partai tahun 1953 menekankan kelanjutan hidup partai. Partai “tidak boleh dibubarkan”; partai “harus hidup dari abad ke abad sebagai Benteng pertahanan Ahlus Sunnah wal Jamaah yang bermazhab Syafii”.

3. Partai Syarikat Islam Indonesia.
Partai Syarikat Islam Indonesia sering membanggakan dirinya sebagai Partai tertua di Indonesia, karena ia memang berasal dari Sarekat Dagang Islam (SDI, 1911) dan Sarekat Islam (SI, 1912). Tetapi sebab langsung partai tersebut didirikan kembali padahal sebelumnya telah ada kebiulatan tekad untuk melihat Masjumi sebagai satu-satunya partai Islam, ialah usaha formatir Amir Syarifuddin membentuk kabinet pada tahun 1947 yang ingin mengikutkan kalangan Islam tetapi ditolak oleh Masjumi. Rupanya kalangan PSII terpancing oleh ajakan Amir Syarifuddin; mereka bersedia duduk dalam kabinet yang ia bentuk.
Segera sesudah PSII didirikan kembali pada tahun 1947 itu, pimpinan PSII mengeluarkan pengumuman yang mengatakan bahwa PSII tidak mempunyai perikatan dengan Masjumi. PSII masuk kabinet semata-mata berdasarkan tanggungjawabnya terhadap negara yang sedang menghadapi ketegangan yang sangat serta kesulitan besar sehingga partai merasa perlu menanggulanginya. Suatu konperensi mewajibkan pimpinan partai menghubungi Masjumi guna mencari penyelesaian dalam kelangsungan hidup bernegara, persatuan Islam dan umumnya orang Indonesia. Tetapi sampai Masjumi dibubarkan pada tahun 1960 hubungan seperti itu tidak pernah dilakukan.

4. Nahdatul Ulama
Organisasi ini didirikan di Surabaya tanggal 31 Januari 1926 sebagai usaha menahan perkembangan paham pembaru dalam Islam di tanah air, serta uaha mempertahankan ajaran tradisional dan mazhab di tanah suci yang baru dikuasai golongan Wahabi di bawah Raja Abdul Aziz ibn Saud.
Perhatian NU dalam bidang politik terlihat kentara pada masa revolusi. Organisasi ini mengeluarkan fatwa bahwa mempertahankan tanah air dari serangan musuh merupakan hal wajib bagi tiap muslim. Pada tahun 1949 ketika mulai tampak jelas bahwa Belanda akan meninggalkan Indonesia, NU memperlihatkan kekurangserasiannya dalam Masjumi. Adanya perubahan dalam anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Masjumi dijadikan alasan bagi penarikan diri NU dari Masjumi. Menurut kalangan NU, Masjumi sejak kongresnya di Jogjakarta pada akhir tahun 1949 diubah sedemikian rupa, di mana majelis Syuro yang merupakan tempat penting bagi para ulama dan pemimpin-pemimpin Islam menjadi anggotanya tidak lagi dijadikan sebagai badan legislatif di samping DPP, melainkan hanya dijadikan badan penasihat saja. Segala persoalan hanya dari jurusan politik saja dengan tidak lagi mengambil pedoman agama.
Akan tetapi, jika ditelusuri lebih jauh, pengunduran diri NU dari Masjumi ini lebih terkait dengan perebutan jabatan Menteri Agama antara Muhammadiyah (modernis) dengan NU (tradisional). NU bersikeras agar jabatan itu menjadi miliknya yang tidak disetujui oleh pimpinan Masjumi. Ketika akhirnya jabatan itu benar-benar jatuh ke tangan Muhammadiyah, NU memisahkan diri dari Masjumi dan mendirikan partai politiknya sendiri. Hal ini terjadi pada kongresnya di Palembang akhir April 1952.
Pada Pemilu tahun 1955, NU mendapat sukses yang luar biasa; dari 8 kursi di DPRS meningkat menjadi 45 kursi dengan 18,4% suara, tepat dibelakang Masjumi (20,9%), Partai Nasional Indonesia (22,3%) dan berada didepan Partai Komunis (16,4%). Partai-partai Islam lainnya hanya mendapat kurang dari 3% suara.
Dekrit presiden 5 Juli 1959 menandai berakhirnya era demokrasi parlementer dan dimulainya suatu tatanan politik yang disebut era Demokrasi terpimpin. Dekrit ini pada gilirannyamemberikan peluang terjadinya konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden Soekarno.
Menyikapi sistem demokrasi terpimpin ini, kekuatan politik Islam terpilah ke dalam dua kelompok; kelompok pertama, Masjumi, menilai bahwa sistem demokrasi terpimpin otoriter, sitem demikian merupakan bentuk penyimpangan dari ajaran Islam. Kelompok kedua, NU, PSII dan Perti yang tergabung dalam Liga Muslimin menilai dukungan terhadap sistem ini sebagai sikap yang realistik dan pragmatik.
Pada periode antara tahun 1960 sampai tahun 1965 kekuatan Islam terlibat konfrontasi yang sengit dengan kekuatan PKI yang sejak era Demokrasi terpimpin menjadi lebih agresif dalam mengganggu musuh-musuhnya, terutama umat Islam.

c. Masa Orde Baru.
Pada periode awal pemerintahan orde Baru, kekuatan partai Islam di tingkat nasional memperlihatkan usaha-usaha untuk menata kembali posisi politiknya. Sepanjang 1968 dan 1969 partai-partai Islam mensponsori program-program “hari peringatan Piagam Jakarta” yang diselenggarakan tiap 22 Juni. Suatu hal yang perlu disorot, isu ini kembali merapatkan barisan kekuatan-kekuatan Islam baik NU maupun Parmusi (mantan Masyumi), yang kedudukannya sering dianggap mewakili sayap Islam tradisional dan midernis yang sebelumnya mengalami keretakan.

Namun, keinginan para pemimpin partai Islam untuk merehabilitasi kembali Masyumi mulai mengambang setelah Soeharto menolaknya pada tanggal 6 Desember 1967. Berbagai usaha dilakukan oleh pemimipin Islam untuk melakukan konsolidasi partai Islam. Namun mereka mulai merasakan justru mulai mendapat tekanan dari pemerintah Orde Baru. Keadaan itu tentu saja menyengat perasaan umat Islam, terutama kalangan aktifis politik Islam, karena berbagai tekanan dan larangan itu justru berasal dari pemerintah Orde Baru yang tokoh-tokohnya telah mereka bantu dalam masa penumbangan Orde Lama. Terjadinya kesenjangan harapan dan kenyataan yang mereka hadapi itulah yang menjadi salah satu sebab meluasnya konfrontasi kekuatan politik Islam dengan negara pada dua dekade pertama Orde Baru.

Sebagai bagian dari desain restrukturisasi politik Orde Baru, negara memandang perlu meneruskan pengendalian partai politik melalui penyederhanaan jumlah partai politik yang ada. Penyederhanaan dilakukan dengan cara pengelompokan (regrouping) dari sepuluh kontestan Pemilu menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok sritual-material; kedua, kelompok material spritual; dan ketiga adalah kelompok karya.
Setelah sempat mendapat ganjalan karena penolakaan dari PKI dan Parkindo untuk masuk dalam kelompok sprituil, akhirnya disepakati pada tahun 1970 terbentuk dua koalisi di DPR. Pertama, kelompok Nasionalis yang merupakan gabungan dari PNI, IPKI, Murba, Parkindo, Partai Katolik, dan kedua, kelompok sprituil yang terdiri dari NU, Parmusi, PSII, dan Perti.

Setelah melalui serangkaian perundingan dan musyawarah, pada tanggal 5 Januari 1973, di Jakarta berhasil disepakati pendirian partai dengan nama Partai Persatuan Pembangunan. Dalam “konfederasi” partai-partai Islam yang baru itu terlihat adanya kompromi maksimal dari unsur-unsur yang berfusi yang ditandai dengan upaya pengalokasian kekuasaan partai berdasarkan perolehan suara pada pemilu 1971.
Pada awal dekade 1980-an, rezim Orde Baru memaksa NU mengambil pilihan yang jelas antara oposisi atau akomodasi. Dalam pidato kenegaraannya pada 16 Agustus 1982 untuk pertama kalinya mengemukakan gagasannya untuk menerappkan pancasila sebagai satu-satunya asas bagi seluruh kekuatan organisasi sosial dan politik di Indonesia.

Muncul reaksi yang beragam dari berbagai kalangan umat Islam atas rencana tersebut. PB HMI pada awalnya melakukan penolakan, namun akhirnya akhirnya melunak setelah KAHMI yang kontrol oleh Nurkholis Majid dkk mengimbau kongres HMI tahun 1986 agar tidak berbenturan dengan masyarakat dan pemerintah. Muhammadiyah bersikap menunggu hingga RUU Parpol dan Ormas disahkan, dan hanya mengusulkan penegasan bahwa “Pancasila bukan Agama dan Agama tidak diPancasilakan”. Sementara reaksi penolakan muncul dari pemimpin-peminpin masyarakat di kota-kota besar, terutama di Jakarta. Tragedi Tanjung Priok yang hingga kini belum dapat diselesaikan secara penuh merupakan ekses dari penolakan ini.

Di tengah meluasnya keragua-raguan dan penolakan sebagian umat Islam, NU membuat kejutan dengan menerima azas tunggalpaling dahulu. Ada beberapa hal yang melatarbelakangi penerimaan ini. Pertama, terjadinya kemelut internal PPP di sekitar Pemilu 1982 telah merembet ke tubuh NU hingga masing-masing faksi yang bertikai saling memperebutkan dukungan pemerintah. Kedua, munculnya tantangan yang luas di masyarakat terhadap rencana azas tunggal mengakibatkan kelompok mana yang lebih dulu menerima, memiliki bobot politis yang besar, ini berarti merupakan kesempatan gerakan “pemikiran baru” di NU untuk memperoleh kepercayaan kembali negara terhadap NU.

Akhirnya, munas NU di Situbondo berhasil mengambil keputusan strategis menyangkut kembalinya NU sebagai organisasi sosial secara penuh yang berarti melepaskan dirinya secara organisatosri dengan PPP. Langkah ini kemudian dikenal sebagai kembali ke Khittah 1926. Dengan diterimanya Pancasila sebagai azas tunggal oleh partai-partai politik Islam, maka dapat dikatakan parta-partai Islam sudah tidak ada lagi sejak saat itu.

Penutup
Salah satu isu menarik dalam perkembangan Islam di Indonesia di masa modern adalah kembali berkiprahnya partai-partai politik Islam dalam pemilihan umum. Ada dua macam partai yang dapat disebut sebagai partai Islam, yaitu; pertama, partai yang berazaskan Islam. Termasuk dalam kelompok ini adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan (PK, yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera, PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Nahdatul Ummah (PNU, yang kemudian berubah menjadi Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia, PPNUI), kedua, partai yang tidak mencantumkan Islam sebagai azaznya tetapi konstituen utamanya adalah umat Islam. Termasuk dalam kelompok ini adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang konstituennya adalah warga NU, dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang konsituan utamanya adalah warga Muhammadiyah.

Fenomena munculnya kembali partai-partai politik Islam ini menarik sebab hampir selama masa rezim Orde Baru, Praktik politik selama rezim orde baru sangat didominasi oleh pendekatan refresif. Sepanjang periode ini, rezim orde baru memberikan pengawasan ketat terhadap pergerakan dan partai politik muslim.
Fenomena munculnya kembali partai-partai politik Islam dalam dua Pemilihan Umum terakhir menarik perhatian banyak kalangan, apalagi kehadiran mereka di kancah perpolitikan nasional ternyata tidak hanya menjadi penggembira saja, tetapi justru menjadi pendulang suara rakyat yang patut diperhitungkan. Terbukti dalam dua kali pemilihan umum terakhir, meskipun belum berhasil menjadi pemenang, tetapi kursi ketua MPR selalu menjadi milik partai-partai Islam, pertama oleh Amin Rais dari PAN dan kedua Hidayat Nurwahid dari PKS. Kita tentu masih akan terus menanti-nanti gerakan apalagi yang akan dilakukan oleh partai-partai politik Islam di masa-masa akan datang. Mungkinkah partai-partai ini akan menjadi saluran aspirasi dan dipilih oleh mayoritas umat Islam di negeri ini, ataukah partai-partai ini hanya akan menjadi penggembira saja di kancah perpolitikan Nasional.

DAFTAR PUSTAKA

Aminuddin, Kekuatan Islam dan Pergulatan Kekuasaan di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999
Andree Fielard, Islam et Armee Dans L Indonesie Contemporaine de La Tradition, diterjemahkan oleh Aminuddin dengan judul Nu-Vis a Vis Negara, Yogayakarta : LKiS, 1999
Deliar Noer, Partai Islam di Pentas Nasional, Jakarta: Grafiri Pers, 1987.
Ira M. Lopudus, Sejarah Sosial Umat Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999
Mohtar Masoed, dalam Aminuddin, Kekuatan islam dan Pergulatan Kekuasaan di Indonesia Sebelum dan Sesudah RuntuhnyaRezim Soeharto, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999
Sahar L. Hassan, Kuat Sukardiono, Dadi M. H. Basri, Memilih Partai Islam, Visi, Misi, dan persepsi, Jakarta: Gema Insani Press, 1998

PARTAI ISLAM DI MASA PENJAJAH | KOLONIALIS | ORDE LAMA (ORLA) DAN ORDE BARU (ORBA) | REFORMASI

Masa penjajahan Belanda


Masa ini disebut sebagai periode pertama lahirnya partai politik di Indoneisa (waktu itu Hindia Belanda). Lahirnya partai menandai adanya kesadaran nasional. Pada masa itu semua organisasi baik yang bertujuan sosial seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah, ataupun yang berazaskan politik agama dan sekuler seperti Serikat Islam, PNI dan Partai Katolik, ikut memainkan peranan dalam pergerakan nasional untuk Indonesia merdeka.
Kehadiran partai politik pada masa permulaan merupakan menifestasi kesadaran nasional untuk mencapai kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Setelah didirikan Dewan Rakyat , gerakan ini oleh beberapa partai diteruskan di dalam badan ini. Pada tahun 1939 terdapat beberapa fraksi di dalam Dewan Rakat, yaitu Fraksi Nasional di bawah pimpinan M. Husni Thamin, PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi Putera) di bawah pimpinan Prawoto dan Indonesische Nationale Groep di bawah pimpinan Muhammad Yamin.
Di luar dewan rakyat ada usaha untuk mengadakan gabungan partai politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan rakyat. Pada tahun 1939 dibentuk KRI (Komite Rakyat Indoneisa) yang terdiri dari GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang merupakan gabungan dari partai-partai yang beraliran nasional, MIAI (Majelis Islamil AĆ¢€laa Indonesia) yang merupakan gabungan partai-partai yang beraliran Islam yang terbentuk tahun 1937, dan MRI (Majelis Rakyat Indonesia) yang merupakan gabungan organisasi buruh.
Pada tahun 1939 di Hindia Belanda telah terdapat beberapa fraksi dalam volksraad yaitu Fraksi Nasional, Perhimpunan PegawaiBestuur Bumi-Putera, dan Indonesische Nationale Groep. Sedangkan di luar volksraad ada usaha untuk mengadakan gabungan dari Partai-Partai Politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan nasional yang disebut Komite Rakyat Indonesia (K.R.I). Di dalam K.R.I terdapat Gabungan Politik Indonesia (GAPI), Majelisul Islami A'laa Indonesia (MIAI) dan Majelis Rakyat Indonesia (MRI). Fraksi-fraksi tersebut di atas adalah merupakan partai politik - partai politik yang pertama kali terbentuk di Indonesia.

Masa pendudukan Jepang

Pada masa ini, semua kegiatan partai politik dilarang, hanya golongan Islam diberi kebebasan untuk membentuk partai Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Partai Masyumi), yang lebih banyak bergerak di bidang sosial.

Masa pasca proklamasi kemerdekaan

Beberapa bulan setelah proklamsi kemerdekaan, terbuka kesempatan yang besar untuk mendirikan partai politik, sehingga bermunculanlah parti-partai politik Indonesia. Dengan demikian kita kembali kepada pola sistem banyak partai.
Pemilu 1955 memunculkan 4 partai politik besar, yaitu : Masyumi, PNI, NU dan PKI. Masa tahun 1950 sampai 1959 ini sering disebut sebagai masa kejayaan partai politik, karena partai politik memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara melalui sistem parlementer. Sistem banyak partai ternyata tidak dapat berjalan baik. Partai politik tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga kabinet jatuh bangun dan tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Sebagai akibatnya pembangunan tidak dapat berjaan dengan baik pula. Masa demokrasi parlementer diakhiri dengan Dekrit 5 Juli 1959, yang mewakili masa masa demokrasi terpimpin.
Pada masa demokrasi terpimpin ini peranan partai politik mulai dikurangi, sedangkan di pihak lain, peranan presiden sangat kuat. Partai politik pada saat ini dikenal dengan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang diwakili oleh NU, PNI dan PKI. Pada masa Demokrasi Terpimpin ini nampak sekali bahwa PKI memainkan peranan bertambah kuat, terutama melalui G 30 S/PKI akhir September 1965).
Setelah itu Indonesia memasuki masa Orde Baru dan partai-partai dapat bergerak lebih leluasa dibanding dengan msa Demokrasi terpimpin. Suatu catatan pada masa ini adalah munculnya organisasi kekuatan politik bar yaitu Golongan Karya (Golkar). Pada pemilihan umum thun 1971, Golkar muncul sebagai pemenang partai diikuti oleh 3 partai politik besar yaitu NU, Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia) serta PNI.
Pada tahun 1973 terjadi penyederhanaan partai melalui fusi partai politik. Empat partai politik Islam, yaitu : NU, Parmusi, Partai Sarikat Islam dan Perti bergabung menjadi Partai Persatu Pembangunan (PPP). Lima partai lain yaitu PNI, Partai Kristen Indonesia, Parati Katolik, Partai Murba dan Partai IPKI (ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Maka pada tahun 1977 hanya terdapat 3 organisasi keKuatan politik Indonesia dan terus berlangsung hinga pada pemilu 1997.
Setelah gelombang reformasi terjadi di Indonesia yang ditandai dengan tumbangnya rezim Suharto, maka pemilu dengan sistem multi partai kembali terjadi di Indonesia. Dan terus berlanjut hingga pemilu 2014 nanti.
Setelah merdeka, Indonesia menganut sistem Multi Partai sehingga terbentuk banyak sekali Partai Politik. Memasuki masa Orde Baru (1965 - 1998), Partai Politik di Indonesia hanya berjumlah 3 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia. Di masa Reformasi, Indonesia kembali menganut sistem multi partai.
Pada 2012, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) melakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.[1]

PARTAI MASYUMI DIBUBARKAN OLEH PRESIDEN SOEKARNO | DAN MENDAPAT JULUKAN SI KEPALA BATU

MASYUMI  MENOLAK NASIONALIS AGAMA KOMUNIS (NASAKOM)
DAN BERAKHIR TRAGIS DENGAN DIBUBARKAN 
OLEH PRESIDEN SOEKARNO


Sistem kepartaian Indonesia yang didukung oleh demokrasi liberal mendapat ruang geraknya setelah dicetuskannya maklumat pemerintang yang dinandatangani oleh wakil presiden Indonesia yang pertama Muhammad Hatta pada tanggal 3 november 1945. Maklumat ini berupa pembahasan mengenai pembentukan partai-partai di Indonesia. Melalui maklumat itulah lahirlah berbagai partai-partai politik yang mewakili berbagai idiologi politik yang tumbuh berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Maklumat tersebut juga disambut baik oleh umat Islam Indonesia. Bagi umat Islam, maklumat tersebut adalah peluang umat Islam untuk mendirikan partai politik Islam. kemudian dibentuklah partai masyumi yang direncanakan sebagai partai islam satu-satunya di Indonesia berdasarkan hasil kongres 7-8 November 1945 di Yogyakarta.
Partai Politik Islam Indonesia Masyumi, didirikan pada tanggal 7 november bertepatan pada 1 dzulhijjah 1346 H. Inisiatif pembentukan masyumi berasal dari sejumlah tokoh partai politik dan gerakan sosial keagamaan islam sejak zaman pergerakan.[1] Para tokoh tersebut adalah: Agus Salim, Prof. Abdul Kahar Muzakkir, Abdul Wachid Hasyim, Mohammad Natsir, mohammad Roem, Prawoto Mangkusasmito, Dr. Sukiman Wirjosandjojo, Ki Bagus Hadikusumo, Mohammad Mawardi, dan Dr. Abu Hanifah.
Partai politik seperti dari PSII, PII, dan Penjadar. Sedangkan organisasi sosial keagamaan berasal dari NU, Muhammadiyah, PERSIS(1948), al-Irsyad(1950), PUI (1952), PUSA(persatuan ulama Seluruh Aceh ), 1950, partai SERMI (Banjarmasin), partai USUMI (Samarinda), AL-Jamiyatul Washliyah (Medan), Nurul Islam (Tanjungg Pandan), dan Permi (Pontianak) masuk menjadi anggota Masyumi

Keterwakilan tokoh-tokoh berbagai organisasi islam dalam Masyumi mencerminkan sifat pluralisme sebagai partai tunggal islam yang menghimpun semua potensi kekuatan politik. Perbedaan pandangan ini di anggap sebagai rahmat Tuhan, karena perbedaan itu tidak bersifat fundamental, tetapi hanya berhubungan dengan masalah furu’iyah (perkara-perkarakecil). Tidaklah mengherankan apabila pada akhirnya tokoh-tokoh tersebut mengambil inisiatif dalam pembentukan Masyumi guna menyatukan golongan-golongan islam ke dalam satu partai politik yang kuat.[2]

Kebijakan Politik Masyumi
Tujuan masyumi sebagaimana yang telah dibahas pada Kongres Umat Islam adalah “Menegakkan kedaulatan Republik Indonesia dan Agama Islam”, dengan senantiasa “Melaksanakan cita-cita islam dalam urusan kenegaraan. Pencapaian tujuan itu kemudian diterjemahkan oleh Masyumi dengan merumuskan program kerja sebagaimana terbaca pada paparan berikut:

Prorogram kerja dalam negeri:
1.    Memperkuat persiapan umat islam untuk berjihad fi sabilillah.
2.    Memperkuat barisan pertahanan Negara Indonesia dengan berbagai usaha yang diwajibkan oleh islam
3.    Menyesuaikan susunan dan sifat Masyumi sebagai pusat persatuan umat islam Indonesia. Sehingga dapat menggerakkan dan memimpin perjuangan umat islam Indonesia seluruhnya.
4.    Menghormati dan menghargai jasa para pahlawan dalam perjuangan menegakan kedautan Negara.
5.    Memohonkan kepada pemerintah RI supaya mendesak kaum sekutu menyegerakan pelucutun senjata dan mengembalikannya.[3]

b.      Program Luar Negeri
Menyampaikan putusan ini (program dalam negeri) kepada dunia pada umumnya dan dunia Islam pada Khususnya.[4]
Dari keputusan Muktamar pertama Masyumi di solo pada 1946,  kembalinya imprealisme belanda menjajah indonesia telah memaksa umat islam berjuang dalam cara sabilillah dengan meninggikan kalimah Allah yang sedang direndah-rendahkan dalam pergaulan waktu (revolusi) ini. Dl bawah pimpinan Masyumi niat dan tekan masyarakat telah bulat untuk tetap memilih negara yang merdeka 100% dan oleh karenanya tidak akan menerima putusan dari siapapun juga yang tak dapat mencangkupi tujuan Masyumi. Usaha masyumi untuk mewujudkan tekad tersebut, dilalui dengan tiga cara yaitu:
1.      Dengan peperangan kemerdekaan.
2.      Masyumi ikut dalam proses penyusunan pemerintah, yang dimana anggota Masyumi terlibat dalam kabinet, parlemen, dan jabatan-jabatan administrasi pemerintahan.
3.      Perjuanagn diplomasi di meja perundingan hingga dicapai pengakuan kedaulatan indonesia oleh Belanda pada 7 Desember 1949.

c.         Sepak Terjang dan Dinamika Masyumi
       Pada masa awal perkembangannya, masyumi mendapat dukungan yang luar biasa dari para ulama, modernis dan tradisionalis, disamping juga mendapat dukungan dari para pemimpin non ulama Jawa-Madura.selain itu pemimpin-pemimpin ummat dari luar Jawa juga berdiri tegak dibelakang partai baru ini.
       Masyumi secara organisasi adalah sebuah badan federasi, yang terdiri atas anggota biasa (perorangan) dan anggota luar biasa (kolektif), seperti NU dan Muhammadiyah.[5]Dari sifatnyanya yang federatif tersebut, partai ini berhasil menarik organisasi-organisasi dan kelompok-kelompok muslim untuk menyertainya. Sehingga pada pemilu 1955, Masyumi menjadi partai Islam terkuat, dengan menguasai 20,9 persen suara dan menang di 10 dari 15 daerah pemilihan, termasuk Jakarta RayaJawa BaratSumatera Selatan,Sumatera TengahSumatera UtaraKalimantan BaratKalimantan SelatanSulawesi Tenggara Selatan, dan Maluku.[6]
       Akan tetapi di sisi lain, sering terjadinya perang dingin antar golongan disebabkan karena ashobiyah kelompok. Kegagalan mengarahkan dan menangani secara bijak perbedaan-perbedaan pendapat dan kecenderungan ideologi tersebut, telah menghadapkan masyumi pada problem-problem serius yang menghantarkan masyumi pada kerapuhan. Pada 1947 PSII mengundurkan diri dan kembali berdiri independen. Langkah PSII disusul oleh NU pada tahun 1952, dan tinggal Muhammadiyah pada tahun 1960 karena dibubarkan oleh Presiden.[7]
       Pengunduran diri anggota-anggota tersebut sangat berdampak buruk. Terutama pengunduran diri dari pihak NU. Hal ini dikarenakan NU mempunyai masa terbanyak di Masyumi terutama di tiga provinsi; Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan.
       Gejolak di internal Masyumi terus berlanjut hingga muncul ketegangan politik antara masyumi dengan presiden Soekarno. Pada tahun1958, Sukarno memandang Masyumi bersimpati terhadap gerakkan PRRI (Pemerintah revolusional Republik Indonesia). Disisi Lain Masyumi memandang Sukarno sebagai penguasa yang cenderung diktator dan memberikan peluang kepada PKI.  Akhirnya pada tahun 1960, Masyumi resmi dibubarkan oleh Sukarno.[8]


Kamis, 30 Januari 2014

Pembubaran Masyumi | Suatu Bukti Penolkan Terhadap Pemerintah dan PKI


PEMBUBARAN PARTAI MASYUMI

Setiap zaman akan melahirkan masalah dan aliran tersendiri. Setiap zaman akan melahirkan semangatnya sendiri, dan akan melahirkan pahlawan-pahlawan tersendiri, yakni mereka yang akan menjadi kekuatan pelopor dalam memecahkan masalah zamannya.

Kedudukan ummat Islam pada bagian permulaan kemerdekaan tidak menguntungkan dibandingkan dengan kedudukan mereka yang netral agama. Tampilnya Masyumi sebagai partai Islam yang bercorak kesatuan dalam bulan-bulan pertama kemerdekaan Indonesia bukanlah suatu kebetulan dalam sejarah (An Historical Accident) yang tidak dilatarbelakangi kesadaran yang dalam dan panjang. Kelahiran Masyumi dapat dikatakan sebagai suatu keharusan sejarah (An Historical Necessity) bagi perjalanan politik umat Islam Indonesia. Masyumi kemudian tampil sebagai pembela demokrasi yang tangguh dalam negara Republik Indonesia. Partai baru ini dalam tempo singkat telah muncul sebagai partai yang sangat mengakar dalam masyarakat Indonesia. Ulama dan para pemimpin politik Islam dari seluruh Tanah Air segera bergabung dengan partai ini. Kekuatan dan sekaligus kelemahan Masyumi menurut suatu analisis justru terletak pada sifatnya yang federatif, menurut A.R. Baswedan (1909-1986) salah seorang pemimpin penting Masyumi. 

Masyumi bersama golongan lain memusatkan pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang masih dirongrong keinginan Belanda untuk meneruskan penjajahan kembali. Dalam periode yang sangat kritis itu tetap mempertahankan kemurnian dan cita-cita kemerdekaan.
Secara umum dapat dikatakan, perilaku politik Masyumi selama periode kritis itu hampir-hampir tanpa cacat. Pemihakannya kepada martabat Republik Indonesia begitu jelas, konsisten, dan penuh perhitungan. Dalam perspektif inilah, orang dapat menilai mengapa partai Masyumi dan PNI mengadakan demonstrasi bersama di Yogyakarta di jalan di depan Istana dengan menyuarakan anti Amir Syarifuddin, salah seorang tokoh puncak golongan kiri yang pada September 1948 juga mengarsiteki pemberontakan Madiun.

Goncangan besar dalam tubuh Masyumi terjadi pada Mei 1952. Saat itu NU mengikuti jejak SI meninggalkan Masyumi di Konggres Palembang. Sejak itu NU menyatakan diri sebagai sebuah partai politik dan meninggalkan watak Jam’iyahnya. Dalam menghindari banyak kasus partai Islam baru ini lebih dekat kepada PNI atau bahkan PKI ketimbang Masyumi. Sikap Masyumi yang menentang ide Demokrasi Terpimpin semakin menempatkan kaum modernis itu pada posisi politik yang terpencil. Ditambah lagi dengan keluarnya Muhammadiyah dari tubuh Masyumi, yang separuh dari seluruh anggotanya di Indonesia adalah orang Muhammadiyah, dan menjadikan Masyumi semakin lemah.6

Masa permulaan demokrasi terpimpin tahun 1957 mencatat Masyumi bukan saja tambah renggang dan asing bagi Soekarno melainkan juga tambah bertentangan secara konfrontatif dengan Presiden. Dengan Natsir sebagai Ketua Umum Partai, garis kebijaksanaan politik Masyumi terhadap Soekarno tambah keras, ia tidak dapat berkompromi dengan Soekarno dalam soal demokrasi.7 Dalam mekanisme pelaksanaan demokrasi terpimpin anggota-anggota yang duduk dalam Dewan DPRGR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong) adalah mereka yang disukai Soekarno, dan bertugas mengiyakan Move politiknya. Karena itu tidaklah mengherankan bahwa orang-orang Masyumi dan PSI yang menentang politik Soekarno harus tersingkir.8 Di mata Masyumi sistem demokrasi terpimpin akan membawa bencana bagi bangsa dan negara. Semangat inilah sebagai idealisme martir Masyumi, yang mempunyai resiko politik yang besar bagi golongan modernis Muslim di Indonesia. Masyumi sebagai cagar demokrasi tampaknya tidak punya pilihan lain kecuali menghadapi Soekarno dan sistemnya. Harapan Masyumi bahwa rakyat akan berpihak kepada demokrasi, tidak kepada sistem otoriter, ternyata sia-sia. Sementara itu, PKI yang sangat lihai dalam manipulasi politik, berpihak sepenuhnya kepada sistem Soekarno. Pada masa Demokrasi Terpimpin, jargon politik PKI tentang golongan “kepala batu” sudah menyatu dengan jargon politik Soekarno yang juga menilai Masyumi sebagai kekuatan “kepala batu” yang merintangi penyelesaian revolusi Indonesia. Karena itu, Masyumi tidak patut lagi hidup pada era demokrasi terpimpin. Dengan demikian, di antara prinsip demokrasi terpimpin sebagaimana dikemukakan oleh Soekarno “tanpa otokrasi diktator” tidak berlaku bagi Masyumi. Masyumi harus dikorbankan “demi revolusi”.9 Semua ini adalah kepandaian manuver PKI dengan bantuan penuh dari Presiden Soekarno.10

Akhirnya pukulan terakhir dialami partai Masyumi yang gigih mempertahankan prinsipnya ini. Pukul 05.20 pagi tanggal 17 Agustus 1960 hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Pimpinan Pusat Masyumi menerima surat dari Direktur Kabinet Presiden yang mengemukakan bahwa Masyumi harus dibubarkan. Dalam waktu 30 hari setelah keputusan ini, yaitu 17 Agustus 1960. Pimpinan partai Masyumi harus menyatakan partainya bubar, pembubaran ini harus diberitahukan kepada Presiden secepatnya. Kalau tidak, partai Masyumi akan diumumkan sebagai partai terlarang. Kurang dari sebulan demikian yaitu tanggal 13 September, pimpinan pusat Masyumi menyatakan partainya bubar. Ini tidak berarti bahwa Masyumi menyetujui instruksi Presiden.

Perpecahan Tokoh Islam dalam Politik Indonesia

Catatan  Sejarah Partai Masjoemi 
Setelah proklamasi pada tahun 1945, Indonesia memasuki masa paling labil dalam membentuk sebuah negara. Dalam beberapa tulisan Ricklef menegaskan bahwa Indonesia pada tahun-tahun tersebut merupakan masa pencobaan demokrasi. Masa pencobaan demokrasi ini dikatakan Ricklef atas dasar bahwa pada saat itu sebagai sebuah negara baru Indonesia mencoba mengadopsi sebuah system negara yang mampu mengakomodir seluruh elemen dan bagian yang ada.
Kabinet Presidential yang dibentuk pasca Proklamasi hanya berumur 40 hari  2 September – 14 November 1945 yang digantikan dengan Kabinet Parlementer diawali dengan Kabinet Sjahrir I, 14 November 1945 – 12 Maret 1946 dengan menteri-menteri dari orang-orang yang tidak pernah bekerjasama dengan Balatentara Djepang untuk menangkis kecaman pihak sekoetoe yang menganggap kemerdekaan Indonesia adalah hasil rekayasa Jepang (Made in Jepang). Namun, orang-orang menunjukan loyalitas dan kerjasamanya dengan Sekoetoe dan Belanda.
Sejalan dengan makna Kabinet Parlementer, pengangkatan menterinya disesuiakan dengan dukungan partai politik dalam KNIP. Demi memenuhi tujuan tersebut maka sistem satu partai : Partai Nasional Indonesia, melalui Makloemat 3 November 1945 Wakil Presiden, digantikan dengan Sistem Multi Partai.
Muncullah partai politik, ada yang menggunakan nama lama pada masa penjajahan Belanda  atau nama baru dengan pengertian belum pernah dikenal oleh rakyat pada masa penjajahan Belanda atau belum pernah didirikan pada masa pendudukan Jepang atau hari jadinya setelah 3 November 1945.
Pada tanggal 7 dan 8 November 1945 diadakan Muktamar Islam Indonesia di Yogyakarta yang dihadiri oleh hampir semua tokoh berbagai organisasi Islam dari masa sebelum perang serta masa pendudukan Jepang. Kongres memutuskan untuk mendirikan majelis syuro pusat bagi ummat Islam Indonesia, Masjoemi[i] yang dianggap sebagai satu-satunya partai politik bagi ummat Islam. Masjoemi bentukan kongres Yogya ini mendapat dukungan yang luar biasa dari para Ulama, modernis, dan tradisionalis, pemimpin non ulama Jawa-Madura serta para pemimpin umat di luar Jawa. [ii]Pada awal pendirian Masjoemi.  hanya empat organisasi dari unsur gerakan keagamaan yang masuk Masjumi yaitu Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Perikatan Ummat Islam, dan Persatuan Ummat Islam, dan dua organisasi dari unsur partai politik adalah Partai Sjarikat Islam Indonesia dan Partai Islam Indonesia. Setelah itu, barulah organisasi-organisasi Islam lainnya ikut bergabung ke Masjoemi antara lain Persatuan Islam (Bandung), Al-Irsyad (Jakarta), Al-Jamiyatul Washliyah dan Al-Ittihadiyah (keduanya dari Sumatera Utara) dan  Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA). Dengan demikian Masyumi berhasil menyatukan organisasi dan umat Islam Indonesia dalam satu wadah perjuangan[iii].
Masjoemi secara organisasi adalah sebuah badan federasi, didalamnya terdapat anggota biasa (perorangan), dan anggota luar biasa (Kolektif), seperti Muhammadiyah dan NU. Adapun tujuan Masjoemi seperti dalam Anggaran Dasar ditegaskan : “Tujuan partai ialah terlaksananya ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan orang seorang, masyarakat dan Negara Republik Indonesia, menuju Keridhaan Allah”. Tujuan ini dijabarkan dalam Tafsiran Anggaran Dasar, dimana diberikan gambaran kasar dan umum tentang apa yang disebtu suatu negara yang berdasarkan Islam itu :
“Kita menuju kepada “Baldatun Thoiyibatun, wa rabbun ghofur” negara yang berkebajikan diliputi keampunan Ilahi, dimana negara melakukan kekuasaannya atas dasar musyawarah dengan perantara wakil-wakil rakyat yang dipilih; dimana kaidah-kaidah kedaulatan rakyat, kemerdekaan, persamaa, tashamuh (lapang dada), keadilan sosial sebagai yang diajarkan oleh Islam, terlaksana sepenuhnya; dimana kaum muslimin mendapat kesempatan untuk mengatur perikehidupan pribadi dan masyarakat sesuai dengan ajaran dan hukum-hukum Islam sebagai yang tercantum dalam Qur’an dan Sunnah.”
Susunan pengurus pusat pada awal pendirian Masjoemi diantaranya sebagai Ketua Dr. Soekiman Wirjosandjojo, Ketua Muda I  dijabat oleh R. Abikoesno Tjokroasoejoso, Ketua Muda II oleh Wali Al-Fatah sementara Panitera I (Sekretaris) dijabat oleh S.M. Kartosoewirjo dan Panitera II oleh Prawoto Mangoensasmito[iv].
Masjoemi merupakan partai terbesar. Jumlah anggota pendukungnya untuk satu kabupaten saja, bagi partai politik lainnya sama dengan anggota seluruh Indonesia. Masjoemi juga memiliki Lasjkar Hisboellah yang bersenjata berjumlah sekitar 20.000 hingga 25.ooo pemuda. Demikian penjelasan George Mc Turnan Kahin dalamNationalism and Revolution In Indonesia. Sampai dengan tanggal 31 Desember 1950, secara resmi tercatat ada 237 Cabang (Tingkat Kabupaten), 1.080 Anak Cabang (tingkat Kecamatan) dan 4.982 Ranting (tingkat Desa) dengan jumlah anggota sekitar 10 juta orang[v].
Sejarah bangsa Indonesia mencatat nama besar Majlis Sjoera Moeslimin Indonesia (Masjoemi) sebagai partai Islam terbesar yang pernah ada. Masyumi pada masanya sejajar dengan Partai Jama’atul Islam di Pakistan dan Gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Banyak yang lupa akan hal ini, dan memang dalam pendidikan politik nasional kebesaran Masjoemi seolah tertutupi oleh arus besar lain, Nasionalisme dan Developmentalisme. Padahal dalam masa keberadaannya, Masyumi sangat identik dengan gerakan politik Islam yang memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam konteks kenegaraan.[vi]
Peran Soekarno Dalam Perpecahan Perpolitikan Islam
Dalam pandangan politik Soekarno, hanya ada tiga aliran politik yang kuat di Indonesia dan ketiga-tiganya memiliki sejumlah kesamaan. Dengan demikian kekuasaan hanya akan diperoleh dengan mengendalikan ketiga aliran tersebut. Obsesi Soekarno tentang sebuah Negara merupakan sinkretisme antara Nasionalisme, Marxisme, dan Islamisme. Pertama aliran Nasionalisme telah dipegang, khususnya yang bernaung dibawah Partai Nasional Indonesia (PNI), yang menghormati Soekarno sebagai salah satu sesepuhnya.
Pada saat Partai Komunis Indonesia (PKI) dibawah kepemimpinan Muso berusaha menggulingkan kekuasaan pemerintahan, maka Soekarno dengan lantang, dalam salah satu siaran orasinya di radio pada tanggal 19 Desember 1948, berusaha untuk mematahkan kekuatan Muso dengan membujuk rakyat untuk kembali setia terhadap pemerintahannya dengan mengingatkan terhadap jasanya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dengan melakukan manuver politik demikian maka sudah tentu Soekarno mendapatkan dukungan secara meluas baik dari rakyat luas maupun dari kalangan partai Islam. Sebagian besar rakyat masih memandang nama Soekarno sebagai bapak kemerdekaan sedangkan dari kalangan Partai Islam memang sejak semula telah menjadi ganjalan bagi Partai Komunis sehingga dengan demikian sangat mudah dirangkul oleh Soekarno.
Tentu dalam pandangan Soekarno, dirinya akan tetap bisa berkuasa apabila terjadibalance of power. Dengan demikian maksud Soekarno tentu bukan untuk membubarkan PKI namun lebih kepada upaya untuk melemahkan pengaruh politiknya saja. Setelah gagal melakukan coop d’etat, PKI kemudian mengubah strategi. Soekarno dalam pandangan PKI masih merupakan tokoh yang memiliki wibawa politik cukup besar di mata rakyat. Maka mau tidak mau mereka harus mengubah haluan dan memasukkan Soekarno dalam mensukseskan program partainya. Dengan demikian terjalin kedekatan  antara Soekarno dan PKI.
Dalam tataran selanjutnya, Soekarno melihat bahwa partai politik Islam, Masyumi, merupakan sandungan sebab sejak masa Revolusi partai tersebut telah tumbuh besar menjadi kekuatan yang diperhitungkan. Hingga awal tahun 1950 Masyumi masih merupakan kekuatan yang dominan di parlemen, oleh karena Soekarno pernah menunjuk formatur kabinet dari Masyumi sebanyak dua kali berturut-turut. Salah satu peristiwa penyerahan formartur kepada Masyumi sangat mungkin justru merupakan upaya memecah kekuatan dalam tubuh Masyumi. Dalam salah satu dari ketiga penyerahan pemilihan formatur kepada Masyumi tersebut, Soekarno memilih Sukiman sebagai formatur tanpa meminta pesetujuan Natsir sebagai ketua eksekutif Masyumi. Tindakan Sukiman tetap melaksanakan tugas sebagai formatur tanpa persetujuan eksekutif partai Masyumi tersebut dianggap sebagai tindakan indispliner dalam kepartaian.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa dalam tubuh Masyumi sendiri terdiri dari kelompok-kelompok. Pada saat pemerintahan berada di bawah Masyumi itulah maka Soekarno melihat kelemahan intern Masyumi terutama berkaitan dengan perebutan pengaruh jika tidak bisa dikatakan sebagai kekuasaan antara Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama.
Dalam kongres Masyumi yang berlangsung pada akhir tahun 1949 terjadi perombakan kedudukan Majelis Syura, yang berisi para kyai atau ulama, yang sebelumnya merupakan majlis yang memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan Masyumi menjadi setingkat dengan badan penasehat saja. Dengan adanya perubahan struktur tersebut maka ulama dari kalangan NU merasa posisinya tergeser sebab arahan kerja dari badan yang terbentuk selanjutnya tersebut kurang mampu mempengaruhi kebijakan partai.
Keresahan NU semakin memuncak ketika beredar isu bahwa jabatan Menteri Agama akan diserahkan kepada Muhammadiyah. KH. Wahab Hasbullah, Rais ‘Am MajlisSyuriah NU, menuntut agar kursi menteri agama tetap diserahkan kepada NU. Tuntutan KH. Wahab Hasbullah antara lain adalah agar perdana menteri tetap dipercayakan kepada Sukiman, sedangkan Abu Hanifah dicalonkan sebagai Menteri Luar Negeri, Zainul Arifin sebagi Menteri pertahanan, dan Wachid Hasyim menduduki jabatan sebagai menteri agama. Tuntutan NU tersebut jelas menggoyahkan kedudukan formatur Sidik dan Prawoto yang telah berhasil menyelesaikan penyusunan programnya.
Sementara itu dari kalangan Muhammadiyah juga telah mengajukan Fakih Usman sebagi menteri agama dan pada giliran selanjutnya organisasi massa ini menolak secara tegas tuntutan NU. Alasan Muhammadiyah menolak usulan KH Wahab Hasbullah disebabkan NU telah memegang jabatan kementrian agama selama tiga kali berturut-turut, maka perlu adanya penyegaran kembali. Argumentasi Muhammadiyah tersebut ditampik balik oleh NU dengan menyatakan bahwa refreshing kabinet hanya akan menghambat upaya penanaman pengaruh dan dakwah Islam dalam birokrasi kementrian agama.
Kemungkinan besar NU pada saat itu merasa bahwa jika kementrian Agama jatuh ke tangan Muhammadiyah maka massa NU yang cukup besar menyokong Masyumi hanya akan menjadi ‘sapi perah’ bagi kekuasaan yang didominasi oleh orang-orang Muhammadiyah. Maka kemudian KH. Wahab Hasbullah juga mengajukan calon lain untuk menduduki jabatan sebagi Menteri Agama yaitu KH. Masykur, KH. Faturrachman, H. Mustari, dan M. Machien. Namun pada akhirnya kementian agama tetap jatuh ke tangan Muhammadiyah sehingga pada giliran selanjutnya terbetik isu keluarnya NU dari tubuh Masyumi. Sampai kemudian dalam kongres ke 19 NU, kejelasan sikap NU telah nyata bahwa organisasi massa tersebut menyatakan keluar dari tubuh Masyumi. Terpisahnya NU menjadi partai politik, maka ada empat partai islam, yakni Masyumi, NU, PSII (Partai Sarekat Islam Indonesia) yang telah lebih dulu memisahkan diri dan Perti yang telah menjadi partai politik sejak Desember 1945.
Pada Kongres PKI V tahun 1954, PKI telah merumuskan strategi baru perjuangannya untuk “meng-Indonesiakan Marxisme-Leninisme” dengan menempuh taktik klalik berupa “front persatuan nasional” yaitu bekerja sama dengan golongangolongan non-komunis dan mendukung kabinet nasional walaupun dianggap sebagai “borjuasi nasional”. Strategi ini mirip jika tidak dapat dikatakan mengadopsi strategi terbaru Uni Sovyet yang berusaha menggandeng Negara-negara yang baru merdeka di Asia,  guna mensukseskan agenda penyebaran paham negaranya. Untuk menghadapi Pemilu 1955, PKI bahkan bersedia menggandeng Partai NU yang merupakan pecahan dari Masyumi.
Langkah awal yang dilakukan oleh PKI tersebut terkait dengan agenda politiknya untuk mencegah kemungkinan adanya kerjasama antara Masyumi (dan pecahannya) dengan PNI. Maka kemudian PKI mengeluarkan statemen bahwa Masyumi merupakan golongan borjuis besar yang melayani kepentingan kapitalis luar negeri dan mengemukakan adanya hubungan yang erat antara Masyumi dengan gerakan Darul Islam di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Aceh.  Dalam percaturan politik pada masa ini, PNI di bawah kepemimpinan Sidik Djojosukarto lebih memilih bekerja sama dengan PKI dibandingkan dengan Masyumi. Dapat ditelusur bahwa alasan utamanya tentu karena Masyumi lebih merupakan saingan utama dibandingkan PKI dalam Pemilu 1955 dan pengaruh Masyumi yang agamis akan dinetralisasi dan mendapatkan lawan PKI yang berideologi komunis. Terbukti pula salah satu akibat pertarungan politis tersebut telah memecah kelompok-kelompok dalam tubuh Masyumi, dengan ditandai oleh keluarnya NU sebagai ormas utama dalam partai berhaluan Islam tersebut.
Pada pemilu 1955, Masyumi tetap membuktikan diri sebagai partai Islam terbesar. Masyumi mendapat dukungan suara terbanyak, yakni 10 dari 15 daerah pemilihan di seluruh Indonesia. Ini menunjukkan Masyumi memiliki wilayah pengaruh yang paling luas dibanding partai lain. Bandingkan dengan PNI dan NU yang masing-masing hanya menang di dua daerah pemilihan. Karena pada saat itu sistem pemilu yang digunakan proporsional, maka sehingga perolehan suara tidak otomatis langsung terbesar. Total perolehan suara Masyumi sebesar 21%. Masyumi memperoleh 58 kursi, sama besarnya dengan PNI. Sementara NU memperoleh 47 kursi dan PKI 39 kursi.
Pembubaran Masyumi Tinggalkan Luka Politik
Masa permulaan demokrasi terpimpin tahun 1957 mencatat Masyumi bukan saja tambah renggang dan asing bagi Soekarno melainkan juga tambah bertentangan secara konfrontatif dengan Presiden. Dengan Natsir sebagai Ketua Umum Partai, garis kebijaksanaan politik Masyumi terhadap Soekarno tambah keras, ia tidak dapat berkompromi dengan Soekarno dalam soal demokrasi. Dalam mekanisme pelaksanaan demokrasi terpimpin anggota-anggota yang duduk dalam Dewan DPRGR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong) adalah mereka yang disukai Soekarno, dan bertugas mengiyakan Move politiknya. Karena itu tidaklah mengherankan bahwa orang-orang Masyumi dan PSI yang menentang politik Soekarno harus tersingkir. Di mata Masyumi sistem demokrasi terpimpin akan membawa bencana bagi bangsa dan negara. Semangat inilah sebagai idealisme martir Masyumi, yang mempunyai resiko politik yang besar bagi golongan modernis Muslim di Indonesia. Masyumi sebagai cagar demokrasi tampaknya tidak punya pilihan lain kecuali menghadapi Soekarno dan sistemnya. Harapan Masyumi bahwa rakyat akan berpihak kepada demokrasi, tidak kepada sistem otoriter, ternyata sia-sia. Sementara itu, PKI yang sangat lihai dalam manipulasi politik, berpihak sepenuhnya kepada sistem Soekarno. Pada masa Demokrasi Terpimpin, jargon politik PKI tentang golongan “kepala batu” sudah menyatu dengan jargon politik Soekarno yang juga menilai Masyumi sebagai kekuatan “kepala batu” yang merintangi penyelesaian revolusi Indonesia. Karena itu, Masyumi tidak patut lagi hidup pada era demokrasi terpimpin. Dengan demikian, di antara prinsip demokrasi terpimpin sebagaimana dikemukakan oleh Soekarno “tanpa otokrasi diktator” tidak berlaku bagi Masyumi. Masyumi harus dikorbankan “demi revolusi”. Semua ini adalah kepandaian manuver PKI dengan bantuan penuh dari Presiden Soekarno.
Akhirnya pukulan terakhir dialami partai Masyumi yang gigih mempertahankan prinsipnya ini. Pukul 05.20 pagi tanggal 17 Agustus 1960 hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Pimpinan Pusat Masyumi menerima surat dari Direktur Kabinet Presiden yang mengemukakan bahwa Masyumi harus dibubarkan. Dalam waktu 30 hari setelah keputusan ini, yaitu 17 Agustus 1960. Pimpinan partai Masyumi harus menyatakan partainya bubar, pembubaran ini harus diberitahukan kepada Presiden secepatnya. Kalau tidak, partai Masyumi akan diumumkan sebagai partai terlarang. Kurang dari sebulan demikian yaitu tanggal 13 September, pimpinan pusat Masyumi menyatakan partainya bubar. Ini tidak berarti bahwa Masyumi menyetujui instruksi Presiden
Pembubaran Partai Masyumi oleh Presiden Soekarno ternyata meninggalkan luka politik cukup mendalam bagi masyarakat Indonesia, terutama kelompok yang mengembangkan aspirasi Islam modernis, kata Remy Madinier, pengamat sejarah tentang RI dari Perancis.
“Dalam periode 1950-an, Partai Masyumi menunjukkan kegiatan bercirikan Islam modern yang cukup terstruktur di tingkat parlemen maupun kelompok massa. Dari sisi kedekatan pribadi Muhammad Natsir selaku pimpinan Masyumi dengan Presiden Soekarno juga sangat baik, walaupun unik,” ujarnya dalam percakapan dengan ANTARA di Pusat Kajian Asia di Paris, Jumat.
Hanya saja, katanya, Partai Masyumi memainkan peran politik yang terlalu keras menghadapi kekuatan kelompok komunis dan nasionalis di saat parlemen RI membahas pembentukan Undang-Undang Dasar (UUD) di akhir tahun 1950-an.
Madinier, yang meneliti sejarah Partai Masyumi selama enam tahun terakhir ini menilai, kedekatan pribadi Natsir dengan Soekarno malah menciptakan “benturan kepentingan berpolitik”.
Konon setelah berakhirnya periode Masyumi, Warga Bulan Bintang mengalami kevakuman politik namun beberapa saksi mengutip dan menggarisbawahi pesan Mr. Mohammad Natsir bahwa :
Keluarga Besar Bulan Bintang harus bisa hidup, berkarya dan berjuang dimana saja untuk kepentingan ummat, bangsa dan negara laksana cendawan yang tumbuh di musim penghujan.
Diskriminasi atas Masyumi pada masa rezim orde lama berlanjut dengan kebijakan politik rezim orde baru yang menolak merehabilitasi Partai Masyumi. Menyikap hal ini Keluarga Besar Bulan Bintang terbagi dalam tiga kelompok.
  1. Pertama, kelompok yang beralih ke gerakan dakwah dan mendirikan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) dengan M. Natsir, Muhammad Roem, Sjafruddin Prawiranegara, Anwar Haryono dan Yunan Nasution sebagai tokoh sentralnya. Setelah dilarang untuk beraktifitas dalam dunia politik, mereka melihat celah lain untuk berkiprah di masyarakat, yakni dengan berdakwah.
  2. Kedua, kelompok yang tetap berada di wilayah politik dengan membentuk Par-musi (Partai Muslimin Indonesia), sebuah partai yang sengaja didirikan sebagai pengganti Masyumi dan direstui pemerintah Orde Baru.
  3. Ketiga, kelompok teknokrat yang lebih pragmatis. Mereka adalah bekas anggota dan simpatisan Masyumi dan mendapatkan karirnya melalui Golkar atau organisasi underbow-nya. Di luar ke-tiga kelompok ini, terdapat juga sekelompok kecil anggota dan simpatisan Masyumi yang terlibat dalam gerakan Islam radikal seperti NII.
Referensi :
  • Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik,  Gramedia Pustaka Utama, Edisi Revisi, Jakarta 2010.
  • Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah Jilid 2, Salamadani, Bandung Cetakan Pertama 2010.
  • Deliar Noer, Partai Islam di Pentas Nasional, Bandung: Mizan, 2000
  • M. Nurkholis Ridwan, Akar Konflik Politik Islam di Indonesia, Pustaka Al-Kautsar, Cetakan-1, 2008
  • Nurdin, Muh. Hermawan Ibnu, Majalah,SAKSI, Kiprah dan Jejak Politik Masyumi, Oktober 2005.
  • ——-, Peran Soekarno Dalam Perpecahan Islam di Indonesiahttp://www.muslimdaily.net
  • Ajeng Dewanthi, Konflik Masyumi dan PKI Gerakan Anti Komunis Sukiman “Razia Agustus” 1951 (disini)
  • ——-, Sejarah Politik Umat Islam Indonesia (disini)
  • ——-, Ringkasan Sejarah Pemilu di Indonesia, Majalah Tempo
  • —–, Pembubaran Masyumi Tinggalkan Luka Politik, Majalah Gatra
  • —–, Pembubaran Partai Masyumi (Tinjauan Historis) (disini)
  • —–, Sejarah dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Web DDII

[i] Penamaan Masjoemi diperdebatkan hangat dalam kongres karena ini mengingatkan pada organisasi masa Jepang. Pada masa Jepang, Masjumi adalah penamaan hasil reduksi MIAI karena Jepang mencoba menghilangkan pengaruh MIAI. (Lihat Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan Sejarah, Bandung: Mizan, 1996, hal. 263.)
[ii] Deliar Noer, Partai Islam di Pentas Nasional, Bandung: Mizan, 2000, hal. 51.
[iii] Nurdin, Muh. Hermawan Ibnu, Majalah,SAKSI, Kiprah dan Jejak Politik Masyumi, Oktober 2005
[iv] Ahmad Mansur Suryanegara, API Sejarah Jilid 2, Bandung, Salamadani cetakan pertama 2010, hal 180.
[v] Kementrian Penerangan RI, Kepartaian Di Indonesia, tt.,  hlm. 14
[vi] Nurdin, Muh. Hermawan Ibnu, Majalah,SAKSI, Kiprah dan Jejak Politik Masyumi, Oktober 2005